Kepoin Yukk ᵕ̈

 Hallo Warga SPENLISA !!!

⋆˙⟡ Selamat Datang di Perpustakaan Pelita SMPN 51 Surabaya ⟡˙


VISI MISI SMP NEGERI 51 SURABAYA 

⤷ VISI ⊹ ࣪ ˖

"Sekolah berkarakter berdasarkan imtaq, berprestasi, berbudaya lingkungan dan hemat energi, bersih narkoba dan berwawasan IPTEK"

⤷ MISI ⊹ ࣪ ˖

1. Mewujudkan peserta didik yang taat beribadah melalui pembiasaan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.

2. Membentuk peserta didik yang berakhlak mulia melalui 5P (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), pembiasaan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun), dan budaya 3M (Meminta tolong, Mengucapkan terima kasih, dan Meminta maaf).

3. Mewujudkan budaya gemar membaca melalui KLS (Kegiatan Literasi Sekolah).

4. Meningkatkan prestasi akademik dan non akademik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler

5. Mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan melalui kegiatan adiwiyata.

6. Mewujudkan sekolah hemat energi melalui pelaksanaan program hemat energi.

7. Membentuk peserta didik yang sehat dan cerdas tanpa narkoba melalui pembinaan dari BNN dan tutor sebaya.

8. Mewujudkan sekolah berwawasan IPTEK melalui pembelajaran berbasis teknologi informasi.



TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 51 SURABAYA

NPP : 357201D2000003

⤷ JAM BUKA PERPUSTAKAAN ⊹ ࣪ ˖

Layanan baca dan layanan sirkulasi (Peminjam dan Pengembalian) 

Senin - Jumat pukul 06.30 - 15.00 WIB 

Hari Sabtu dan Hari Libur, Perpustakaan tutup.

⤷ KEANGGOTAAN ⊹ ࣪ ˖

1. Setiap anggota perpustakaan adalah siswa, guru, serta karyawan sekolah.

2. Kartu anggota adalah kartu pelajar yang didaftarkan secara online melalui pustakawan.

3. Peminjam buku/bahan pustaka hanya dapat dilayani dengan menggunakan anggota.

4. Kartu anggota tidak dapat dipinjamkan/dipergunakan oleh orang lain.

⤷ KEWAJIBAN ANGGOTA ⊹ ࣪ ˖

1. Mematuhi segala tata tertib / peraturan yang telah ditentukan.

2. Menjaga kesopanan, ketertiban, dan ketenangan dalam ruang pperpustakaan.

3. Memelihara kebersihan dan kerapian koleksi perpustakaan maupun ruang perpustakaan.

4. Mengembalikan buku / bahan pustaka yang telah dipinjam sesuai dengan ketentuan.

⤷ SANKSI - SANKSI ⊹ ࣪ ˖

1. Keterlambatan pengembalian akan dikenakan sanksi.

2. Menghilangkan atau merusakkan buku harus mengganti dengan buku yang sama, sejenis atau sesuai 

    dengan harga buku.

3. Anggota perpustakaan dapat dikeluarkan dari keanggotaan apabila :

    -  Tidak menaati tata tertib /  peraturan yang ditentukan.

    -  Terlambat mengembalikan buku lebih dari 1 bulan

    -  Pindah ke sekolah lain.

⤷ JUMLAH DAN LAMA PEMINJAMAN ⊹ ࣪ ˖

1. Siswa dapat meminjam sebanyak - banyaknya 1 (satu) buku untuk jangka waktu selama 1 (satu) 

    minggu / 7 (tujuh) hari.

2. Pengajar / Guru dapat meminjam sebanyak - banyaknya 4 (empat) buku untuk jangka waktu selama 

    1 (satu) semester.

3. Karyawan dapat meminjam sebanyak - banyaknya 2 (dua) buku untuk jangka waktu selama 1

    (satu) bulan.

⤷ KOLEKSI PERPUSTAKAAN⊹ ࣪ ˖

1. Koleksi yang dapat dipinjam untuk dibawa pulang adalah buku - buku yang disiapkan pada rak buku.

2. Koleksi yang tidak boleh dibawa pulang adalah buku referensi, majalah / surat kabar, tugas

    penelitian.

3. Koleksi referensi dapat di fotocopy dengan syarat meninggalkan kartu identitas dengan batas waktu

    peminjaman 1 (satu) hari / jam kerja.

⤷ KETENTUAN LAIN - LAIN ⊹ ࣪ ˖

1. Setiap anggota perpustakaan adalah siswa, guru, serta karyawan sekolah.

2. Kartu anggota adalah kartu pelajar yang didaftarkan secara online melalui pustakawan.

3. Peminjam buku/bahan pustaka hanya dapat dilayani dengan menggunakan anggota.

4. Kartu anggota tidak dapat dipinjamkan/dipergunakan oleh orang lain.

Komentar

Postingan Populer